Informasi Dikecualikan

Daftar Informasi yang Dikecualikan merupakan informasi yang tidak dapat diakses oleh publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan pengecualian informasi dilakukan secara cermat melalui uji konsekuensi dengan mempertimbangkan dampak apabila informasi dibuka kepada masyarakat.